KEPDPRD Nomor 2 Tahun 2016

Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2016 Tentang PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG LAMBANG DAERAH, RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN RETREBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI MENJADI PERATURAN DAERAH

PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG LAMBANG DAERAH, RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN RETREBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI MENJADI PERATURAN DAERAH
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
19 January 2016
Tanggal Pengundangan
19 January 2016
Sumber
-
Subjek
TENTANG LAMBANG DAERAH, RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN RETREBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI MENJADI PERATURAN DAERAH
Status Akhir
-
Catatan Status
-
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
Indonesia
T.E.U. Badan
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
Ketua DPRD Kabupaten Karangasem
Dokumen
2016kd5107002.pdf
Abstrak
-
Lampiran
-
Hasil Uji
-