KEPPIMDPRD Nomor 3 Tahun 2024

Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2024 Tentang SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL MENJADI PERATURAN DAERAH.

SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL MENJADI PERATURAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
25 March 2024
Tanggal Pengundangan
25 March 2024
Sumber
-
Subjek
SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL MENJADI PERATURAN DAERAH.
Status Akhir
-
Catatan Status
-
Urusan Pemerintahan
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
Indonesia
T.E.U. Badan
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
Ketua DPRD Kabupaten Karangasem
Dokumen
2024kp5107003.pdf
Abstrak
-
Lampiran
-
Hasil Uji
-