KEPDPRD

PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLHARAGA MENJADI PERATURAN DAERAH

Bagikan:
PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLHARAGA MENJADI PERATURAN DAERAH

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Dprd
Nomor : 4
Judul : PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLHARAGA MENJADI PERATURAN DAERAH
T.E.U. Badan : -
Singkatan Jenis : KEPDPRD
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 9 Maret 2018
Tanggal Pengundangan : Jumat, 9 Maret 2018
Subjek : PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Ketua DPRD Kabupaten Karangasem
Lokasi : -

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Maaf, dokumen terjemahan belum ada

Keputusan Dprd Lainnya: