KEPDPRD

SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEDOMAAN PENATAAN DESA MENJADI PERATURAN DAERAH

Bagikan:
SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEDOMAAN PENATAAN DESA MENJADI PERATURAN DAERAH

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Dprd
Nomor : 7
Judul : SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEDOMAAN PENATAAN DESA MENJADI PERATURAN DAERAH
T.E.U. Badan : -
Singkatan Jenis : KEPDPRD
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 27 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan : Kamis, 27 Agustus 2020
Subjek : SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : PIMPINAN DPRD KABUPATEN KARANGASEM
Lokasi : -

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Maaf, dokumen terjemahan belum ada

Keputusan Dprd Lainnya: