KEPDPRD

SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR MENJADI PERATURAN DAERAH

Bagikan:
SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR MENJADI PERATURAN DAERAH

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Dprd
Nomor : 16
Judul : SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR MENJADI PERATURAN DAERAH
T.E.U. Badan : -
Singkatan Jenis : KEPDPRD
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Senin, 16 November 2020
Tanggal Pengundangan : Senin, 16 November 2020
Subjek : SARAN DAN USULAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : PIMPINAN DPRD KABUPATEN KARANGASEM
Lokasi : -

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Maaf, dokumen terjemahan belum ada

Keputusan Dprd Lainnya: