KEPPIMDPRD

PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH, TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL, TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2025-2045, DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 MENJADI PERATURAN DAERAH

Bagikan:
PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH, TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL, TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2025-2045, DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 MENJADI PERATURAN DAERAH

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Pimpinan Dprd
Nomor : 4
Judul : PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH, TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL, TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2025-2045, DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 MENJADI PERATURAN DAERAH
T.E.U. Badan : -
Singkatan Jenis : KEPPIMDPRD
Tempat Penetapan : Amlapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 12 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : Jumat, 12 Juli 2024
Subjek : PERSETUJUAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH, TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL, TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2025-2045, DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 MENJADI PERATURAN DAERAH
Status : Berlaku
Sumber : -
Urusan Pemerintahan : -
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Ketua DPRD Kabupaten Karangasem
Lokasi : -

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Maaf, dokumen terjemahan belum ada

Keputusan Pimpinan Dprd Lainnya: